Kepala Desa Tri Karya Mulya Bersama Sekertaris Diduga Telah Memanipulasi Laporan Saat Pengajuan Pencairan DD Ketahanan Pangan Anggaran Tahun 2023.

Mesuji,(Pepadi news.)

– Kasi PMD Kecamatan Tanjung Raya, membenarkan adanya indikasi pemalsuan data dan laporan, saat pencairan Dana Desa (DD) pada Program Ketahanan Pangan penyediaan Kambing di Desa Tri Karya Mulya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasi PMD Heny Yati S.H kepada Awak Media Bhayangkara Nasional, dirinya membenarkan adanya pemalsuan data atau laporan Surat Pengajuan Pencairan (SPP) saat penarikan Dana Ketahanan Pangan pengadaan Kambing di Desa Tri Karya Mulya oleh Kepala Desa Fatur Rohman dan Sekertaris Desa Langgeng.

“Teknis pencairannya itu, pihak Desa Vidio Call dengan memperlihatkan kambing kambing nya kepada kami, mana yang sesuai spek dan tidaknya”. Ujarnya.

Jika kambing kambing tersebut memenuhi persyaratan dan ketentuan Juklak dan Juknisnya, maka SPP dapat di cairkan, namun kenyataannya saat di Monev oleh pihak PMD, kondisi kambing kambing tersebut tidak sesuai spek dan tidak sesuai pada saat melaporkannya kepada pihak Kecamatan, dan mirisnya lagi kambing tersebut masih kurang 12 Ekor. Lanjut terang Heny

“Padahal saat mereka Vidio Call saya, yang di perlihatkan itu kambingnya sesuai spek, dan jumlahnya sudah cukup, tapi buktinya kambing tidak sesuai ketentuan yang ada dan jumlahnya pun tidak mencukupi saat di lakukan Monev oleh tim dari Dinas PMD”. Ucapnya.

Oleh karena itu dapat di indikasikan, Kepala Desa dan Sekertaris Desa memanipulasi data dan laporan, agar Dana yang ada di rekening Desa dapat di cairkan.

“Berarti benar kepala desa dan aparaturnya telah membohongi kami, dan memanipulasi laporan, sehingga kami pun menyetujuinya untuk melakukan pencairan dana yang ada di rekening Desa”. Terangnya. Senin (13/05/2024).

Kasi PMD menambahkan, meskipun saat ini semua telah terpenuhi namun tindakan yang telah di lakukan oleh Kepala Desa dan Sekertaris Desa tersebut telah menciderai kepercayaan dan harus di berikan sangsi oleh pihak terkait. Pungkasnya.

Dari keterangan Kasi PMD tersebut dapat di simpulkan, bahwasannya Kepala Desa bersama Sekertaris Desa diduga telah melakukan manipulasi data atau laporan kepada pihak Kecamatan, guna memperlancar pencairan dana ketahanan pangan, yang di sinyalir di jadikan ajang untuk meraup keuntungan pribadi.
(Red/team).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *