Kesbangpol Warning !! Ika Wangi Belum Terdaftar ?

Jakarta –  Geger, dan Meresahkan masyarakat,Kurangnya Kesadaran Ikawangi( ikatan keluarga Banyuwangi)Group yang ada di kabupaten Mesuji Provinsi Lampung yang belum mendaftar Bodong atau belum terdaftar di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) dan Kesbangpol dan diduga sudah cukup lama bahkan sudah menjalankan Aktivitas perkumpulan yang berpindah pindah tempat lingkungan anggota group Ikawangi itu sendiri, bikin Resah.

Kesbangpol, Taufik Widodo Kabupaten Mesuji saat di konfirmasi melalui call WhatsApp dirinya menjelaskan, segeranya untuk Ikawangi Group karna dia beraktivitas nya di Kabupaten Mesuji segera mungkin menyampaikan tentang keberadaan beserta kepengurusannya agar aktivitasnya termonitor dan tidak menimbulkan polemik di Masyarakat,” Ucapnya.

Keberadaan Seni di Kabupaten Mesuji itu bisa memberikan pengaruh signifikan terhadap pengembangan, dan pelestarian seni budaya daerah dan untuk lebih mendekatkan kesenian lokal pada Masyarakat umunya. Selasa (16/04/24).

Dengan demikian pihak-pihak terkait khususnya Ikawangi Group harus bisa memberikan surat Induk, dan Anggaran Dasar Rumah Tangga (AD/ART) Serta Struktur Organisasi di Dinas Terkait agar tidak seperti yang sudah di beritakan di Media-media Online beberapa hari yang lalu.

Saat dikonfirmasi via WhatsApp dari beberapa media ketua Ikawangi yang di kabupaten Mesuji tidak merespon.

Maraknya Group Komunitas Seni Budaya (Ikawangi Group Sumatera) yang ada di Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung diduga meresahkan Masyarakat, pasalnya Ikawangi Group yang ada di Kabupaten Mesuji belum mengantongi izin dari Dinas terkait Kesbangpol (Bodong) yang ada di Kabupaten setempat, Dari telusur awak media dan narasumber terkait keberadaan Group Ikawangi yang ada di Kabupaten Mesuji terlihat sangat mencolok dan kuat dugaan dijadikan perkumpulan ajang (**) dan sangat melenceng dari group tersebut.

 

Pihak-pihak terkait agar sekiranya turun dan mendata tentang keberadaan Group Ikawangi yang ada di Kabupaten Mesuji agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan baik itu dari Masyarakat, dan Group Ikawangi itu sendiri.

 

Salah satu Masyarakat yang ada di Kabupaten Mesuji sebut saja PP menjelaskan, tiap satu Minggu sekali di adakan kumpul di salah satu tempat yang diduga anggota kelompok tersebut dan diadakan tari seni dan perkumpulan para anggota Ikawangi tersebut yang di sinyalir di jadikan ajang minum-minuman keras,” Terangnya.

 

PP menegaskan, Jika memang pemerintah memberikan izin pembentukan Organisasi baik itu Ormas, seni budaya melalui surat keputusan (SK) pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji dapat segera mengundang perwakilan Ikawangi untuk mengklarifikasi jika keberadaannya tersebut meresahkan Masyarakat atau menghentikan kegiatannya karna tak mengantongi izin (SK). Tutupnya.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *