Pepadi.news//Mesuji(Lampung)
Bawaslu Kabupaten Mesuji kewalahan menangani kasus dugaan Monyet politik yang dilakukan oknum partai PKB nomer 1 atas nama Yuliani di Dapil 1 kecamatan Mesuji dan Mesuji Timur, Sabtu(09/03/2024).
Pasalnya Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji Deden Cahyono saat dikonfirmasi mengatakan’ ya kak untuk saksi sudah kami beri surat panggilan pertama tapi tidak hadir, dan untuk terlapor juga telah diberikan panggilan pertama juga tidak hadir.
Kami akan segera melakukan panggilan kedua,” Sambung ketua ketua bawaslu mesuji.
Ditempat terpisah ketua DPC Pematank Ferdi Akbar menjelskan’ saya sudah memberikan keterangan saat bawaslu berikan surat pemanggilan klarifikasi pada senin 01 maret 2024, saya telah berikan dua buah video saksi ucapan terima kasih dengan memegang selembaran contoh surat suara beserta uang dansaya juga siap untuk memberi keterangan bila mana diperlukan untuk selanjutnya.
Dalam memberi ketarangan saya juga merasa heran karna hasil klarifikasi tidak diperbolehkan di foto dan tidak diberi foto copi hasil klarifikasi saya, sangatlah jelas bila mana seorang dimintai keterangan/klrifikasi dia wajib meminta atau diberikan hasil klarifikasi, sempat heran juga saya meminta foto sewaktu klarifikasi tidak diberikan seolah ada yang dirahasiakan padahal itu foto klarifikasi saya pribadi.
Ferdi juga meminta kepada bawaslu bertindak tegas dalam menangani laporan dugaan money politik oleh oknum caleg tersebut.
Jangan sampai cuma melepas balak saja sekedar registrasi, dan jangan samapai masuk angin,,,” Ujar Ketua Pematank Mesuji. (Rais)